SEMINAR HAKI (HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL) Written by admin | May 31, 2017 |
SEMINAR HAKI
(HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL)
Written by
admin | May 31, 2017 |
STMIK PRINGSEWU
– Rabu (31/5) beberapa dosen dari STMIK Pringsewu, STIT Pringsewu, STIT
Multazam, STIE Lampung Timur, ikut dalam seminar Internal yang mengambil tema
tentang HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) yang bertempat di Auditorium
lantai II STMIK Pringsewu dengan nara sumber Sri Yuliani, S.H., M.H Kepala
bidang pelayanan hukum kantor wilayah kementrian Hukum dan Hak Asasai Manusia
(KEMENKUMHAM) Lampung.
DSC_0026_31517
Tema tentang
HAKI memang sedang “in” sekarang ini, khususnya di kampus-kampus, dimana para
dosen sebagai pendidik diwajibkan sebagai contoh bagi anak didiknya untuk bisa
menghargai karya, ide, ciptaan orang lain, sehingga dimasa depan tingkat
kejahatan plagiarism khususnya menjadi semakin minim.
Dalam seminar
tersebut, Sri Yuliani menjelaskan tentang pengenalan dan Manfaat kekayaan
intelektual dan pendaftaran intelektual secara elektronik.
Program aksi
dari Kemenhumkam tentang kekayaan Intelektual yang dilaksanakan adalah
pembentukan sentra KI, untuk di Lampung baru ada di UNILA, dan berharap STMIK
Pringsewu bisa dirintis untuk menjadi sentra KI. Kata Sri Yuliani.(*na)
Komentar
Posting Komentar